Seperti dikutip dari laman Universitas Islam Indonesia. Pernikahan sebagai ibadah sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad saw sering salah penafsiran. Ada yang menganggap menikah hanya merupakan media untuk melampiaskan hawa nafsu. Tidak sedikit yang berpendapat menikah dapat menjauhkan seorang manusia dari Tuhannya. Menyikapi fenomena tersebut, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Asy Syakhshiyyah) UII menyelenggarakan Kajian Kitab Rutin “Tidak Mau Nikah Tidak Selaras Fitrah”. Kajian ini dilaksanakan secara langsung di Masjid Ulil Albab UII dengan pembicara Ustaz Dr. Aris Munandar, S.S., MPI. yang merupakan Staf Pengajar Prodi Hukum Keluarga FIAI UII, pada Rabu (20/4).
Begitu pentingnya pernikahan itu segeralah menikah jika sudah mampu. Jika belum mampu berpuasalah.
Untuk sobat PMI Taiwan yang ingin melangsungkan pernikahan di Taiwan ini syaratnya
Dikutip dari laman niti.taipei berikut syarat pendaftaran
Pendaftaran perkawinan
:::
* Proses permohonan
D iurus oleh kedua belah pihak ke kantor Pencatatan Sipil sesuai domisili tempat tinggalnya. Tetapi perkawinan sebelum tanggal 23 Mei 2008 atau perkawinanya telah berlaku, salah satu pihaknya dapat mengajukan permohonan. Jika tak bisa diurus sendiri karena alasan yang wajar, harus membuat surat kuasa yang disahkan baru dapat ditangani oleh Pencatatan Sipil (Jika surat kuasa dibuat di luar negeri, harus disahkan oleh kantor perwakilan R.O.C. di luar negeri )
* Dokumen harus dilengkapi
Menikah di dalam negri
1. KSK(Kartu Surat Keluarga) dari Negara asal, KTP, Stempel dan akta perkawinan.
2. Surat bukti dari imigran baru dan surat bukti bujang yang disahkan kantor perwakilan R.O.C. di luar negeri.
Menikah di luar negeri
1. KSK dari Negara asal, KTP , Stempel.
2. Akta perkawinan yang disahkan kantor perwakilan R.O.C. di luar negeri. atau yang telah diresmikan oleh dinas pemerintahan setempat(atau catatan perkawinan) surat asli dan yang sudah diterjemahkan dalam bahasa mandarin.
Imigran baru saat pendaftaran pernikahan , harus menggunakan nama mandarin, pemberian marga disesuaikan dengan kebiasaan dari penduduk Taiwan. Saat pendaftaran pernikahan, bersamaan itu akan diberikan kartu identitas.
![]() |
Pernikahan ditaiwan berikut syaratnya. *hak cipta foto sepenuhnya milik Taiwan Today |